Sinergi Kejari Kepahiang & KPKNL Bengkulu Lakukan Penilaian Barang Rampasan Korupsi, Jumat (07/08/2026).
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Dalam upaya pemulihan aset negara, Kejaksaan Negeri Kepahiang mendampingi Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu melaksanakan kegiatan penilaian barang rampasan hasil perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jum’at (07/08/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kepahiang, Arie Pratama, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Penilaian ini menjadi tahapan krusial sebagai dasar pelaksanaan lelang barang rampasan, yang nilainya nantinya diperhitungkan untuk melunasi kewajiban uang pengganti sesuai amar putusan pengadilan.
Melalui kerja sama terjalin, diharapkan seluruh proses pemulihan aset berjalan profesional, transparan, akuntabel, serta menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan putusan hakim.
Pewarta: Ancha








