Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com – Surat kaleng yang berisi pengaduan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah telah beredar di kalangan masyarakat dan media online, surat tersebut di respon positif oleh Komisi Pemilihan Umum.
Diakui Brotoseno, surat kaleng pengaduan yang beredar tersebut justru tidak pernah diterima oleh pihak KPU sampai saat ini. Justru surat pengaduan itu beredar di masyarakat dan media online.
“Itu sah saja jika ada surat pengaduan di layangkan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Tengah karena itu hak masyarakat,” ungkap Brotoseno di ruang kerjanya Selasa (4/02/2020).
Apa lagi, lanjut Brotoseno, surat pengaduan itu mengenai calon PPK yang baru berjalan tahap tes tertulis dan untuk tahap selanjutnya baru mulai berjalan apa yang dipermasalahkan.
“Jika surat kaleng yang beredar diterima pihaknya, baru ditanggapi tapi surat tersebut tidak pernah diterima dan jadi, sah sah saja selagi surat itu tidak jelas dan bertanggung jawab yang membuatnya,” Demikiannya.
(Ferizal Adek)