Mukomuko, JB – Pemerintah Kabupaten Mukomuko raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun 2018 lalu, (26/5 ).
Atas prestasi dan pencapaian ini, Bupati Choirul Huda memberi apresiasi dan juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang telah bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.
“Penerimaan WTP ini tentu menjadi sebuah prestasi besar di dalam Pemerintahan Kabupaten Mukomuko,” ujar Bupati.
Selain itu juga Bupati Mukomuko Choirul Huda berharap kepada seluruh jajaran Pemerintahannya, untuk menjadikan prestasi atas pencapaian ini, sebagai pemacu semangat agar lebih efektif lagi ke depannya di dalam Pengelolaan Anggaran Tahun berikutnya agar terciptanya Pemerintahan yang bersih dan juga untuk mempercepat pembangunan.
Choirul Huda sangat menyambut baik hasil kerja keras seluruh ajarannya, kedepannya, diharapkan akan lebih semangat dan selalu memberi yang terbaik demi memajukan daerah KAPUANG SATI RATAU BATUAH INI.
Untuk diketahui, Predikat opini WTP tersebut diserahkan oleh BPK RI atas LKPD Tahun 2018, pada tanggal 15 Mei 2019 lalu di provinsi Bengkulu.(BEP)