Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Sumardi Harapkan Jadi Pedoman Susun RAPBD Tahun 2024

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Terkait Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Fraksi Partai Golongan Karya, Drs. Sumardi, MM, mengatakan bahwa Ranperda tersebut merupakan perwujudan otonomi Daerah

Selanjutnya Fraksi Partai Golongan Karya menunjuk juru bicara dan menyerahkan pandangan Akhir oleh Drs. Sumardi, MM, menyampaikan Raperda tersebut merupakan perwujudan Otonomi daerah.

“Dalam rangka peningkatan kapasitas kristal daerah untuk leluasa mengurus daerahnya dalam rangka memperbaiki kesejahteraan masyarakat,” ujar Sumardi dalam pelaksanaan paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi, Selasa (30/05/2023).

Lanjut Sumardi, Diharapkan Raperda ini menjadi pedoman dalam menyusun RAPBD Tahun 2024.

“Selanjutnya Raperda ini juga menjadi pedoman penyusunan RAPBD tahun anggran 2024,” tutupnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *