Teror Anjing Gila Ngamuk di Perumahan Prambanan, Polisi Turun Tangan Amankan Lokasi
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Suasana tenang di Perumahan Prambanan, Kecamatan Curup Utara, mendadak mencekam pada Selasa (4/8/2026) pagi. Seekor anjing yang diduga kuat mengidap rabies menyerang dan menggigit beberapa warga secara mendadak.
Mendapat laporan darurat melalui Call Center 110, personel Polres Rejang Lebong bergerak cepat menyisir lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Langkah sigap ini diambil guna mengamankan area serta mengevakuasi hewan liar tersebut agar tidak memakan korban jiwa lebih banyak.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas mengonfirmasi adanya insiden tersebut. Pihaknya mengimbau para korban gigitan untuk segera mendapatkan penanganan medis darurat.

“Para korban sudah kita arahkan untuk langsung mendapat penanganan di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, khususnya pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) demi mengantisipasi dampak fatal,” terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong dalam keterangan resminya.
Guna menangani potensi penyebaran penyakit rabies, pihak kepolisian kini telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Rejang Lebong serta instansi terkait untuk tindakan karantina maupun penanganan hewan liar tersebut.
Mengingat potensi bahaya di lapangan, kepolisian meminta warga untuk tetap ekstra waspada, di antaranya tetap waspada karena anjing yang diduga terinfeksi dilaporkan masih berkeliaran di sekitar area permukiman, segera mengamankan diri dan melaporkan jika melihat pergerakan hewan dengan indikasi rabies, serta memanfaatkan Call Center 110 Polri yang siaga 24 jam secara gratis untuk respons cepat aparat.
Reporter : Hendri Gunawan











