Tragedi Menjelang Magrib di Air Bening: Remaja 16 Tahun Ditemukan Tewas Terjerat di Kamar Sendiri

Tragedi Menjelang Magrib di Air Bening: Remaja 16 Tahun Ditemukan Tewas Terjerat di Kamar Sendiri

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Suasana tenang di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, mendadak berubah menjadi duka mendalam pada Selasa (14/4) petang. Seorang pelajar berusia 16 tahun, Fahri Muazam, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar di dalam kamarnya sendiri.

Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh ayah kandung korban, Edison (50), sekira pukul 18.10 WIB, sesaat setelah dirinya pulang dari berkebun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Edison tiba di rumah dan mencoba memanggil putranya. Lantaran tidak ada jawaban dan pintu kamar dalam keadaan tertutup rapat, Edison yang merasa curiga kemudian membuka paksa pintu tersebut.

Bak disambar petir di siang bolong, sang ayah mendapati putranya sudah dalam posisi setengah terduduk dengan leher terlilit tali tambang plastik berwarna putih yang dikaitkan ke kayu blandar (rangka atap) kamar.

“Saksi (ayah korban) mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan jeratan tali di leher. Kejadian ini langsung dilaporkan ke warga sekitar dan pihak kepolisian,” ungkap Humas Polres Rejang Lebong dalam keterangan resminya.

Pihak Polsek Bermani Ulu bersama Piket Fungsi yang tiba di lokasi segera melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari pemeriksaan fisik awal, petugas menemukan sejumlah fakta:

  • Korban menggunakan baju putih bergaris abu-abu dan celana pendek biru.
  • Ditemukan luka bekas jeratan tali tambang yang melingkar di leher korban.
  • Terdapat ciri-ciri medis khas kasus bunuh diri (keluarnya cairan pada bagian kemaluan).
  • Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu utas tali tambang putih dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, motif di balik aksi nekat remaja tersebut masih menjadi misteri. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan melalui pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi, termasuk Ibu korban, Yanti (45), dan saksi warga, Legiono (50).

Meski demikian, pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan memilih untuk tidak dilakukan proses autopsi.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan penolakan visum maupun autopsi. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,” tutup keterangan tersebut.

 

Sumber : Humas polres rejang Lebong 

Reporter : Hendri Gunawan