Kabupaten Semarang- Peltu Susanto dari Satgas TMMD Reguler ke-110 bersama Warto (53 tahun), warga RT 02 RW 05 Dusun Sari Mulyo Desa Ketapang, melakukan koordinasi tentang rincian bahan bangunan yang akan dibutuhkan untuk pembuatan tugu prasasti.
Tugu prasasti yang akan dibangun di Desa Ketapang adalah sebagai penanda atau bukti bahwa di Desa Ketapang pernah dilaksanakan TMMD Reguler ke-110.
Tugu prasasti juga sebagai pengikat dan pengingat jalinan kebersamaan antara TNI dan warga Ketapang.
Tugu prasasti TMMD adalah monumen kemanunggalan TNI dan Rakyat. (Pendim 0714/ Salatiga”)
The post Tugu Prasasti TMMD Sebagai Pengikat Kebersamaan TNI Dengan Rakyat first appeared on Bengkulu News.