5 Hari Menghilang, Pria Ditemukan Gantung Diri di Area Perkebunan Lebong Selatan
Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Seorang pria berinisial E (45), warga Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon nangka di area perkebunan Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penemuan tersebut bermula saat personel Polsek Lebong Selatan menerima laporan masyarakat mengenai adanya sesosok mayat di kawasan perkebunan. Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jenazah, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban terakhir terlihat pada Selasa (28/7/2026) saat pulang ke rumah orang tuanya di Desa Mangkurajo. Setelah itu, korban berpamitan mengunjungi rumah adiknya yang masih berada di desa yang sama.

Sekitar satu jam kemudian, korban berpamitan untuk kembali ke rumah orang tuanya, namun tidak pernah sampai dan sejak saat itu dinyatakan hilang.
Selama lima hari, keluarga bersama warga setempat melakukan pencarian. Hingga akhirnya pada Sabtu sore, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung di sebuah pohon nangka di area perkebunan Desa Mangkurajo.
Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah orang tuanya sebelum dibawa ke RSUD Lebong untuk dibersihkan. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Kabupaten Rejang Lebong untuk dimakamkan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tali tambang berwarna biru. Petugas juga melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait pelaksanaan visum et repertum dan autopsi.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Lebong Selatan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan keterangan para saksi, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di area perkebunan setelah sebelumnya dilaporkan hilang selama lima hari. Kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait visum dan autopsi. Namun, keluarga telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi,” ujar AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kapolsek Lebong Selatan.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, belum ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada tindak pidana. (NA)











