Musi Rawas, jurnalisbengkulu.com – Warga Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Belit yang berinisial MY melaporkan dugaan adanya perselingkuhan antara istrinya M dan AH yang merupakan oknum ASN di Instansi Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas dan juga pemilik kebun ke Polsek Muara Beliti, Rabu sore (10/11/3021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat di konfirmasi awak media ke salahsatu anggota Polsek Muara Beliti membenarkan adanya suami dari M yang berinisial MY bersama saksi H melaporkan kejadian tersebut.
“Sehingga Tim Polsek Muara Beliti menuju lokasi TKP, melihat adanya kendaraan roda empat yang terparkir di lokasi dekat dengan pondok yang diduga milik AH yang ditinggal lari,” ujarnya.
Selanjutnya perkara tresebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas guna melakukan penyelidikan.
Menurut keterangan warga Sungai Miang yang tidak mau disebut namanya, membenarkan adanya kejadian bahwa pemilik kebun yang berinisial AH sedang berduaan dengan M di pondok kebun milik AH.
“Dipergoki oleh warga dan suaminya MY, sedang berduaan di pondok milik AH berlari meninggalkan Mobil Toyota Innova dengan Nopol BG 1767 GL dan Baju Linmas milik AH,” ujarnya.
Melansir dari media faktanusantara.net, ASN yang berinisial A saat di konfirmasi wartawan mengatakan bahwa kejadian itu hanya kesalahpahaman.
A menjelaskan berita itu tidak benar tidak sesuai fakta, namun dia mengakui bahwa saat kejadian, istrinya MY bersama dengannya di pondok kebun miliknya.
“MY itu ribut Dengan M dan datang ke pondok kebun, setelah dilerai MY berteriak sehingga datang warga sekitar 20 orang dari keluarga MY membawa pisau dan parang mendatangi mereka, sehingga istrinya MY, M melarikan diri ke hutan dan saya lari dekat kebun warga menunggu jemputan,” jelas A.(Hrd)