Lima Petugas Medis RSUD Tais Seluma Dikenakan Sanksi Jabatan

Seluma, jurnalisbengkulu.com – Akibat tak jera membuat pelayanan medis di RSUD Tais yang sewena-wena terhadap pasien berujung sanksi jabatan terhadap ke lima petugas medis tersebut, sehingga pada Selasa petang (15/2/2022) lalu lima (5) petugas medis tersebut dinonjobkan.

Asisten 1 Setda Seluma, Mirin Ajib membenarkan hal ini. Mirin mengatakan ada 5 ASN di RSUD Tais terkena imbas akibat kelalaian tugas yaitu  menolak pasien.

“Surat tugas (SK) sudah ditanda tangani oleh Pak Sekda, sebanyak 5 orang petugas di RSUD Tais,” ujar Mirin, dikonfirmasi di ruang kerjanya pagi ini (18/2/2022).

Lanjut Mirin Ajib, untuk yang non ASN maupun tenaga honorer, juga akan dikenakan sanksi tegas, karena kelalaian dalam melaksanakan tugas, sedangkan rumah sakit multi pelayan masyarakat seluma, sehingga Insiden penolakan pasien ini telah mencoreng Kabupaten Seluma.

“Kita sanksi semua, ini sebagai pelajaran untuk yang lainnya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi ke depannya, karena pelayanan seperti dirumah sakit sangatlah penting bagi masyarakat Kabupaten Seluma, karena satu-satunya rumah sakit umum yang ada di Kabupaten Seluma, seharusnya multi pelayanan lebih extra,” tutupnya.(Sukardianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *