Di APBD-P Dinas PUPR Tidak Ada Lagi Kegiatan Konstruksi

Kaur, JB– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kaur tahun 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak ada lagi kegiatan pembangunan konstruksi.

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kaur Hiftahrio Syahputra, ST. M. Si melalui Kabidnya Cipta Karya Doni Eka Saputra, ST. M. Si baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) di perubahan ini tidak ada lagi kegiatan konstruksi atau bangunan yang baru.

“Untuk kegiatan pembangunan konstruksi, di APBD-P ini bidang kita tidak ada lagi, ” terang Doni Eka Saputra, ST. M. Si saat ditemuin di ruang kerjannya, pada Senin 11:00 WIB (05/10/2020).

Sementara itu, pembangunan konstruksi dibidangnya lanjut Doni. Sudah direalisasikan 80% dari dana alokasi khusus (DAK).

“Ya, di bidang kita untuk DAK sendiri sudah direalisasikan diatas 80% dari seluruh paket, ” jelas Kepala Bidang Cipta Karya kepada jurnalisbengkulu.com

Doni Eka Saputra juga memaparkan, kegiatan pembangunan yang tertunda pada tahun ini ada Tiga paket yaitu dana air minum pembangunan sumur bor senilai 1,2 M yang ditarik oleh pusat untuk kepentingan penanganan covid-19.

“Itu tidak terealisasi, karena dana tersebut ditarik ke pusat, ” aku Doni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *