Kapolsek BHL Ringkus Bandar Narkoba Gagalkan Transaksi 100 Butir Pil Exstasi-Inex

Muba, jurnalisbengkulu.com – Kapolsek Batang Hari Leko Iptu.Moga Gumilang.S.Tr.k.Sik tidak segan segan sikat bandar Narkotika yang sedang melancarkan aksinya di Wilayah Hukum Polsek Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (5/5/2023).

Tersangka Eric Chavilano Warga Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin bersama rekannya Salamia Warga Desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu ditangkap lantaran diduga tela melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Pil Extasi Sebanyak 100 Butir.

Kapolsek Batang Hari Leko Iptu.Moga Gumilang S.Trk. Sik melalui kanit Reskrim IPDA. Mustakim Hadi, SH membenarkan ada penangkapan bandar Narkotika jenis Pil Extaci Sebanyak 100 Butir. Penangkapan itu berkat ada informasi dari masyarat bahwa ada transaksi Narkoba dari luar di Wilayah Hukum Polsek Batang Harileko di belakang kantor KUA Desa Tanah Abang Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ia kedua tersangka kami amankan,setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada transaksi Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Batang Harileko, kami lansung melakukan penyelidikan di lapangan, Alhamdulilah tersangka tertangkap tangan sedang transaksi Narkotika jenis Pil Extaci/Inex sebanyak 100 Butir, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan tersangka sudah mengakui barang itu miliknya, untuk proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba,” tutup.Ipda.Mustakim Hadi.(Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *