Pria Terduga Pelaku Pencabulan Perempuan Penderita Keterbelakangan Mental Ditangkap

Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Terima laporan kejadian dugaan tindak pidana pemerkosaan dan atau pencabulan, Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kemarin Selasa (09/05) langsung bergerak melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku.

Alhamdulillah, team yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bermani Ulu IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, berhasil mengamankan terduga pelaku inisial Am (54) dari salah satu Desa di Kecamatan Bermani Ulu terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan persnya.

Pengungkapan tak lepas dari kecepatan laporan keluarga korban kepada pihak kepolisian yang segera melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut dugaan perkara pemerkosaan dan atau pencabulan terhadap korban inisial SR (20) yang juga mengidap penyakit down syndrom (keterbelakangan mental) sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya sembari memberi himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.(m4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *