Lebong, jurnalisbengkulu.com – Adanya Pengakuan dari siswi dan wali siswi, bahwa ijazah nya diduga ditahan oleh pihak Sekolah Madrasah Tsanawiyah negeri 1 (MTsN) Lebong, dikarenakan ada tunggakan yang belum ia lunasi, ditindak lanjuti oleh pihak sekolah dengan memberikan Ijazahnya, Rabu 31 Juli 2024.
Setelah adanya dugaan penahanan ijazah itu diberitakan beberapa minggu yang lalu, pihak MTsN 1 Lebong Memberikan ijazah kepada murid yang bersangkutan.
Lp menjelaskan, ijazah nya sudah di terima dan di berikan oleh pihak sekolah, saya pribadi dan keluarga ucapkan terima kasih kepada media Jurnalisbengkulu. Com yang telah menolong kami untuk mendapatkan Ijazah dengan mengekspos tentang dugaan Ijazah anak saya yang di tahan pihak MTsN 1 Lebong.
Lp mengatakan “Terima kasih buat media jurnalis bengkulu yang sudah menolong saya untuk ambil ijazah anak saya yang sebelumnya belum bisa saya ambil di karenakan adanya tunggakan di sekolah,” pungkasnya.
“Untuk kedepannya kita berharap kepada sekolah sekolah yang ada di lebong tidak ada yang menahan ijazah dengan alasan adanya tunggakan, ugkapnya.
Dan ketika di konfirmasi pihak kemenag Aji agus salim menjelaskan “Tidak ada istilah tunggakan sebagai alasan untuk menahan ijazah,ijazah harus diberikan kepada siswa-siswi,” Ucap pak aji Agus Salim. (RM)