Soal Pilkada 2024, APDESI Semidang Gumay Bantah Ada Intervensi Kejari

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Ketua dan Anggota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur membantah adanya intervensi dari salah satu Oknum Kejari Kaur terkait Pilkada 2024 untuk.memilih salah satu calon Bupati.

Menurut Ketua APDESI Semidang Gumay, Mahyen, bahwa isu ada tekanan dari oknum Kejari tersebut merupakan isu yang memperburuk citra APDESI. Mahyen juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dan penekanan dari pihak manapun.

“Silakan warga Semidang Gumay untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati yang sesuai dengan hati nurani mereka. Kami mengharapkan kontestasi pilkada ini berjalan aman dan lancar,” ungkap Ketua APDESI Mahyen.

Sementara itu, Kepala Desa Padang Panjang, Edi Nasution, juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi kepada dirinya dan Perangkat Desa lainnya untuk memilih salah satu calon Bupati pada Pilkada Kabupaten Kaur 2024.

“Saya mengharapkan dari warga saya nanti, marilah kita laksanakan Pilkada dengan damai. Sesudah dan sebelum pilkada nanti marilah kita jalin hubungan kita dengan damai, jangan sampai ada keributan. Silakan memilih apa yang diinginkan sesuai dengan hati nurani. Karena yang menentukan pemimpin kaur ada di pilihan masyarakat,” ungkapnya.

Pernyataan lainnya juga datang dari Kepala Desa Tanjung Harapan, Tabri, mengatakan selaku Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa menegaskan bahwa tidak ada intervensi dan tekanan dari pihak manapun termasuk dari isu yang berkembang dari Kejari Kaur untuk memilih salah satu pasangan calon Bupati.

“Yang menentukan pilihan itu hati nurani masyarakat sendiri, semua ada di tangan masyarakat,” ujarnya.

Reporter : Wardimansyah