Entry meeting bersama Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M, yang berlangsung di Aula Rapat Bupati, Senin (1/9/2025).
Seluma, Jurnalisbengkulu.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu resmi memulai rangkaian pemeriksaan manajemen aset milik Pemerintah Kabupaten Seluma. Kegiatan diawali dengan entry meeting bersama Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M, yang berlangsung di Aula Rapat Bupati, Senin (1/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri jajaran pejabat penting daerah, antara lain Wakil Bupati, Pj. Sekda, para Asisten, Inspektur, kepala dinas terkait hingga kabag di lingkungan Pemkab Seluma.
Dalam arahannya, Bupati Teddy Rahman menegaskan komitmen Pemkab untuk mendukung penuh jalannya pemeriksaan. Ia juga meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terbuka dan kooperatif terhadap tim pemeriksa.
“Silakan tim BPK melaksanakan tugas dengan baik. Jika memang ada aset yang sudah rusak dan tidak layak pakai, segera lakukan penghapusan sesuai aturan. Saya minta seluruh OPD dapat membantu agar pemeriksaan ini berjalan lancar,” tegas Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Merry Hastuti, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan kali ini adalah Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemkab Seluma.
“Harapannya, setelah pemeriksaan ini, manajemen aset daerah semakin tertib. Semoga hasilnya baik dan Kabupaten Seluma bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
Pemeriksaan manajemen aset oleh BPK RI merupakan agenda rutin yang bertujuan menilai tata kelola aset daerah, mulai dari administrasi hingga kondisi fisik barang. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset publik. (M25)