Rapat koordinasi Nota Kesepakatan (MoU) yang digelar di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Kamis (16/10/2025)
Seluma, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Seluma menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kerja sama strategis dengan lembaga sosial Cahaya Perempuan Bengkulu. Komitmen ini dibahas dalam rapat koordinasi Nota Kesepakatan (MoU) yang digelar di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Kamis (16/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Seluma, Riduan Sabrin, ST, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan.
“Kegiatan koordinasi ini menegaskan komitmen Pemkab Seluma untuk tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan,” ujar Riduan.
Melalui MoU ini, Pemkab Seluma dan Cahaya Perempuan Bengkulu akan bekerja sama dalam pencegahan dan penanganan perempuan serta anak korban perkawinan usia di bawah 19 tahun.
Program kerja sama ini juga mencakup revitalisasi OSS&L (One Stop Service & Learning), penguatan ekonomi perempuan akar rumput, serta pengembangan Gerakan Keluarga Pembaharu.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Seluma sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai agen perubahan di tingkat keluarga dan masyarakat. (ADV)







