Kolaborasi Dinsos dan Pengadilan Negeri Tingkatkan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Negeri Kepahiang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kepahiang.
Perjanjian ini mengatur kolaborasi dalam penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas melalui sinergi antarinstansi yang terlibat. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi dan responsif sesuai kebutuhan khusus para penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendorong inklusi sosial dan memberdayakan komunitas disabilitas agar dapat menikmati akses yang setara di berbagai sektor.
“Semoga kerja sama ini membawa keberkahan dan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Helmi Johan penuh harap.
Perjanjian kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan sosial di Kabupaten Kepahiang, sekaligus menjadi model bagi lembaga-lembaga lain untuk berkontribusi aktif dalam memperkuat layanan penyandang disabilitas.
Rangkaian kegiatan implementasi akan segera disusun guna merealisasikan tujuan bersama tersebut secara optimal.(Adv/M4)






