Akhirnya, Pemerintah Temukan Solusi Atasi Balap Motor Liar 

Pemasangan Rumble Strip di Pantai Panjang

 

 

Kota Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Upaya menekan aksi balap liar di kawasan wisata Pantai Panjang terus diperkuat oleh jajaran kepolisian. Kali ini, Polresta Bengkulu memilih pendekatan rekayasa lalu lintas dengan memasang rumble strip atau pita penggaduh di sejumlah titik rawan.

Langkah ini dinilai sebagai strategi preventif untuk mengurangi kecepatan kendaraan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan. Rumble strip yang dipasang berupa garis melintang bertekstur di permukaan jalan, yang secara otomatis memberikan efek getaran saat dilintasi pengendara.

Pemasangan dilakukan di dua titik yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai arena kebut-kebutan, terutama pada malam hari. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yudha Setiawan, bersama jajaran Satlantas serta melibatkan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

Menurut Kompol Yudha Setiawan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib tanpa semata mengandalkan penindakan hukum. Ia menegaskan bahwa pendekatan pencegahan melalui rekayasa jalan dinilai lebih efektif dalam jangka panjang.

“Pemasangan garis ini akan terus berlanjut dan tidak hanya di Kawasan Pantai Panjang,” ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu, pada Kamis (26/03) lalu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Toni Hastri Putra, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Polresta Bengkulu. Ia menilai pemasangan rumble strip merupakan bagian penting dari manajemen keselamatan jalan yang berorientasi pada perlindungan pengguna jalan.

“Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Kami berharap masyarakat dapat memahami fungsi pita penggaduh ini dan ikut mendukung dengan mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Dinas Perhubungan akan terus bersinergi dengan kepolisian dalam melakukan evaluasi serta pengembangan rekayasa lalu lintas di titik-titik lain yang membutuhkan penanganan serupa.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pemasangan pita penggaduh tidak akan berhenti di kawasan Pantai Panjang saja, melainkan akan diperluas ke titik-titik lain yang memiliki potensi pelanggaran serupa.

Selain itu, kepolisian mengingatkan pentingnya peran masyarakat, khususnya orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah. Pengawasan dinilai menjadi kunci untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi balap liar yang berisiko tinggi.

Dengan penerapan langkah ini, diharapkan kawasan Pantai Panjang tidak hanya menjadi destinasi wisata favorit, tetapi juga ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (M25)