Masih Gunakan Pelat Luar Daerah, Usin Sembiring Desak Kendaraan SPPG Beralih ke Nomor BD
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H, mengajak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Bengkulu untuk segera mengganti kendaraan operasional berpelat nomor luar daerah menjadi pelat nomor BD.
Langkah ini dinilai penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menertibkan administrasi kendaraan yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu.
Menurut Usin yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, masih terdapat sejumlah kendaraan operasional SPPG yang menggunakan pelat nomor dari luar Bengkulu, padahal kendaraan tersebut setiap hari beraktivitas dan memanfaatkan fasilitas umum di daerah ini.
“SPPG beroperasi di Provinsi Bengkulu, sehingga sudah sewajarnya kendaraan operasional yang digunakan memakai pelat nomor Bengkulu. Dengan begitu, pajak kendaraan yang dibayarkan akan masuk ke kas daerah dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” ujar Usin saat melakukan kunjungan ke salah satu SPPG di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan untuk melakukan balik nama maupun mutasi kendaraan ke Bengkulu. Momentum tersebut, kata Usin, harus dimanfaatkan oleh seluruh pengelola SPPG agar kendaraan operasional mereka segera terdaftar sebagai kendaraan Bengkulu.
Usin menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat.
“Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan yang terus mendorong optimalisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor,” katanya.

DPRD Provinsi Bengkulu bahkan menargetkan seluruh kendaraan operasional SPPG di Bengkulu sudah menggunakan pelat nomor BD paling lambat pada Agustus 2026.
“Kami berharap paling lambat Agustus nanti seluruh kendaraan operasional SPPG yang ada di Bengkulu sudah menggunakan pelat nomor BD. Ini bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan administrasi kendaraan,” tegas Usin.
Selain berdampak pada peningkatan PAD, penggunaan pelat nomor daerah juga dinilai akan mempermudah pendataan dan pengawasan kendaraan operasional yang aktif di Bengkulu. Dengan data yang lebih tertib dan akurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengelolaan serta pengawasan kendaraan secara lebih efektif.
Usin pun mengajak seluruh perusahaan, lembaga, dan instansi yang beroperasi di Bengkulu untuk turut mendukung program pemerintah daerah dengan mendaftarkan kendaraan operasionalnya menggunakan pelat nomor Bengkulu serta membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
“Jika beroperasi di Bengkulu, sudah semestinya ikut membangun Bengkulu. Salah satunya melalui kepatuhan administrasi kendaraan dan pembayaran pajak yang memberikan manfaat langsung bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.











