Satlantas Polres Lebong Imbau Masyarakat Tolak Geng Motor dan Senjata Tajam

Satlantas Polres Lebong Imbau Masyarakat Tolak Geng Motor dan Senjata Tajam (Foto: Rls)

 

Lebong, jurnalisbengkulu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas geng motor yang membawa senjata tajam (sajam).

Imbauan tersebut disampaikan melalui kampanye edukatif yang menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya.

Dalam poster yang disebarluaskan kepada masyarakat, Satlantas Polres Lebong menegaskan bahwa jalan raya bukanlah tempat untuk melakukan aksi kriminal ataupun menunjukkan keberanian secara keliru. Membawa senjata tajam saat berkendara dinilai tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Lebong, IPTU Hendra Wijaya, S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai dengan menjauhi segala bentuk kekerasan di jalanan.

Upaya pencegahan ini sejalan dengan berbagai kegiatan edukasi dan penegakan hukum yang dilakukan Polres Lebong guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam imbauan tersebut juga dijelaskan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh aksi geng motor bersenjata tajam, mulai dari ancaman terhadap keselamatan jiwa, keresahan masyarakat, kerusakan fasilitas umum dan properti, hingga terganggunya keharmonisan sosial di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diingatkan mengenai ancaman hukum bagi pelaku yang membawa senjata tajam tanpa hak. Berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, pelaku dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Sementara apabila penggunaan senjata tajam mengakibatkan korban luka, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Satlantas Polres Lebong mengimbau para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk ikut mengawasi pergaulan generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas geng motor maupun tindakan kriminal lainnya. Sebaliknya, masyarakat diajak untuk mengutamakan keselamatan, melakukan kegiatan positif, serta menjadi generasi yang cerdas dan bertanggung jawab.

“Pilihan hari ini akan menentukan masa depan. Stop geng motor bersenjata tajam, jauhi kekerasan, dan jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman bagi semua pengguna jalan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kampanye tersebut. (NA)