Polres Rejang Lebong Ringkus 7 Tersangka Selama Operasi Antik Nala 2026
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong sukses menuntaskan Operasi Antik Nala 2026 yang digelar selama 15 hari, mulai dari 21 Mei hingga 4 Juni 2026. Dalam kegiatan press release yang berlangsung di Aula Polres Rejang Lebong hari ini, pihak kepolisian memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Rejang Lebong.
Operasi yang melibatkan 27 personel ini dibagi ke dalam empat satuan tugas, yakni satgas preemtif, preventif, gakkum, dan banops, dengan fokus utama menyikat peredaran barang haram tersebut. Wakapolres Rejang Lebong, KOMPOL Risdianta, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah ini. Setiap tindakan tegas akan kami ambil demi keamanan masyarakat,” ujar KOMPOL Risdianta.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini tidak hanya menyasar target operasi (TO) yang telah ditetapkan, tetapi juga pengembangan di lapangan. Kabagops Polres Rejang Lebong, AKP Saiful Ahmadi, S.H., M.H., menyebutkan bahwa strategi yang diterapkan berjalan efektif.
“Operasi ini berjalan taktis dan terukur dengan target sasaran yang jelas di puluhan lokasi strategis,” tutur AKP Saiful Ahmadi.
Hasil dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka. Lima di antaranya merupakan target operasi (TO) dan dua lainnya merupakan tangkapan non-TO. Kasatres Narkoba Polres Rejang Lebong, IPTU Hengki Hermansyah, S.H., menjelaskan bahwa ketujuh pelaku diamankan di berbagai titik di Kecamatan Curup, Curup Tengah, Curup Timur, Curup Selatan, hingga Curup Utara.
“Ketujuh tersangka ini kami amankan berkat informasi akurat dari masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan,” jelas IPTU Hengki Hermansyah.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai dari 1,47 gram sabu, 11,85 gram ganja, hingga berbagai barang bukti pendukung lainnya, seperti alat hisap (bong), empat unit sepeda motor, serta uang tunai. Selain penangkapan, pihak kepolisian juga menggencarkan berbagai kegiatan preventif melalui patroli dan razia di pusat keramaian, sekolah, hingga tempat hiburan guna menekan angka peredaran narkoba.
Menutup keterangan pers tersebut, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H., mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. “Dukungan masyarakat sangat krusial. Mohon terus laporkan jika ada aktivitas mencurigakan demi lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas AKP M. Hasan Basri.
Reporter : Hendri Gunawan











