Penataan Danau Dendam Tak Sudah Resmi Dimulai, Bengkulu Siapkan Destinasi Wisata Baru

Penataan Danau Dendam Tak Sudah Resmi Dimulai, Bengkulu Siapkan Destinasi Wisata Baru

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu resmi memulai tahap penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Kamis (11/6). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pariwisata sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih representatif bagi masyarakat.

Dimulainya proyek ditandai dengan penyerahan lokasi pekerjaan penataan kawasan yang berada di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Kawasan yang akan ditata memiliki luas sekitar 19.000 meter persegi dan menjadi bagian dari pengembangan destinasi wisata unggulan Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan penataan Danau Dendam Tak Sudah merupakan investasi jangka panjang yang diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata daerah.

Menurutnya, pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata dan UMKM.

Ia menjelaskan, pengembangan kawasan telah dimulai sejak 2022 melalui pembebasan lahan seluas 48.703 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp28 miliar. Selanjutnya pada 2023 dibangun jalan layang (elevated road) senilai Rp89 miliar serta program pematangan lahan sebesar Rp2 miliar.

Saat ini, proyek memasuki tahap penataan kawasan dengan nilai kontrak mencapai Rp37,12 miliar. Pemerintah berharap pembangunan tersebut mampu menghadirkan wajah baru Danau Dendam Tak Sudah sebagai destinasi wisata yang modern, tertata, dan ramah lingkungan.

Kepala Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu, Fery Erawan, menegaskan bahwa penataan kawasan menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan ruang publik yang nyaman dan bernilai bagi masyarakat.

Sementara itu, penyerahan lokasi pekerjaan dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, kepada Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu, Antonius Lolon, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Dengan dimulainya tahap penataan ini, Danau Dendam Tak Sudah diharapkan berkembang menjadi destinasi wisata alam unggulan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu. (Rls)