Mekanisme Pencairan Dana SBUM Surabaya Permai 5 Jadi Sorotan, Ini Keterangan Kuasa Hukum (Foto: Ilustrasi)
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Mekanisme pencairan Dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) pada Perumahan Surabaya Permai 5 menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai alur dana yang telah masuk ke rekening konsumen namun diduga kemudian ditarik kembali.
Persoalan tersebut menjadi salah satu poin yang dikonfirmasi Redaksi JurnalisBengkulu.com kepada pihak developer. Redaksi meminta penjelasan mengenai bagaimana mekanisme pencairan dana SBUM, siapa yang mengakses dana setelah masuk ke rekening penerima manfaat, serta dasar penggunaan dana tersebut apabila tidak dikelola langsung oleh pemilik rekening.
Menanggapi hal tersebut, pihak Perumahan Surabaya Permai 5 melalui kuasa hukumnya menyampaikan surat klarifikasi tertanggal 12 Juni 2026. Dalam surat tersebut, pihak developer menyatakan bahwa proses pencairan dan pengelolaan dana SBUM telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Maka dapat kami jawab mengenai hal tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis kuasa hukum dalam surat jawaban klarifikasi Nomor 02/SB-GH/2026.
Namun, dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara rinci bagaimana mekanisme pencairan dana SBUM sejak dana masuk ke rekening konsumen hingga digunakan dalam proses pembelian rumah. Klarifikasi juga belum menjawab siapa pihak yang memiliki akses terhadap dana tersebut serta prosedur yang digunakan apabila terjadi penarikan setelah dana masuk ke rekening penerima manfaat.
Padahal, mekanisme pencairan menjadi aspek penting untuk dipahami publik mengingat SBUM merupakan program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna membantu pembayaran uang muka rumah bersubsidi.
Selain mekanisme pencairan, redaksi juga meminta penjelasan mengenai ada atau tidaknya persetujuan tertulis, surat kuasa, atau dokumen lain yang menjadi dasar penggunaan dana setelah masuk ke rekening penerima manfaat. Hingga klarifikasi disampaikan, pertanyaan tersebut belum dijawab secara spesifik.
Dalam surat yang sama, pihak developer juga menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat konsumen resmi yang mengajukan keluhan terkait dana SBUM. Meski demikian, pernyataan tersebut tidak secara langsung menjelaskan alur pencairan dan penggunaan dana yang menjadi fokus pertanyaan.
Hingga berita ini diterbitkan, mekanisme pencairan dana SBUM yang telah masuk ke rekening konsumen namun diduga ditarik kembali masih menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak-pihak terkait. Transparansi mengenai alur dana dinilai penting untuk memastikan proses penyaluran bantuan pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red)











