Wabup Bambang ASB Tekankan Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Rakor PAKEM 2026
Lebong, jurnalisbengkulu.com – Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 yang digelar di Tubo, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bambang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam melakukan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, Kementerian Agama, hingga unsur masyarakat.
“Kerja sama seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dalam pengawasan aliran kepercayaan. Dengan sinergi yang solid, kita dapat memastikan daerah tetap aman, tertib, dan masyarakat merasa nyaman,” ujar Bambang.
Ia menilai koordinasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat.
Bambang juga menyebut Tim PAKEM memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi untuk mendeteksi secara dini berbagai potensi persoalan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan. Dengan deteksi dini tersebut, setiap persoalan dapat ditangani secara bijaksana dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rakor Tim PAKEM Tahun 2026 dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri Lebong selaku Ketua Tim PAKEM, Polres Lebong, Kodim 0409/Rejang Lebong, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam menjaga kerukunan masyarakat, ketertiban umum, dan stabilitas keamanan di Kabupaten Lebong. Dengan demikian, situasi yang aman, damai, dan kondusif dapat terus terpelihara. (Rls)











