Komisi II DPRD Dorong Pilkades Tetap Digelar, Dinas PMD Sebut Anggaran Rp3,5 Miliar Telah Disiapkan

Komisi II DPRD Dorong Pilkades Tetap Digelar, Dinas PMD Sebut Anggaran Rp3,5 Miliar Telah Disiapkan

 

Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Komisi II DPRD Kabupaten Lebong menggelar hearing bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Gedung DPRD Kabupaten Lebong, Senin (6/7/2026), guna membahas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, M. Gunadi Mursalin, dan dihadiri Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, S.T., M.Ak.

Dalam hearing terungkap bahwa Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan Pilkades hingga kini masih dalam tahap penyelesaian. Proses tersebut belum dapat dirampungkan karena masih menunggu Bupati Lebong yang sedang berada di luar daerah. Selain itu, persoalan tata kelola keuangan di Dinas PMD juga menjadi salah satu pembahasan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, M. Gunadi Mursalin, menegaskan pihaknya mendorong agar seluruh tahapan Pilkades dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaannya tidak mengalami penundaan.

“Kami di Komisi II DPRD Kabupaten Lebong pada prinsipnya mendorong agar Pemilihan Kepala Desa tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana. Kendala yang ada, baik penyelesaian Peraturan Bupati maupun persoalan administrasi, kami harap segera dituntaskan sehingga tahapan Pilkades bisa berjalan dan dilaksanakan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir,” ujar Gunadi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, S.T., M.Ak., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong tetap berkomitmen melaksanakan Pilkades. Menurutnya, anggaran sebesar Rp3,5 miliar telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak.

“Anggaran untuk pelaksanaan Pilkades telah disiapkan sebesar Rp3,5 miliar. Saat ini kami tinggal menyelesaikan beberapa tahapan administrasi, termasuk Peraturan Bupati, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai rencana,” kata Heru.

Dengan masih berlangsungnya proses penyelesaian regulasi, Komisi II DPRD berharap seluruh persiapan dapat segera dituntaskan agar Pilkades serentak di Kabupaten Lebong dapat dilaksanakan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa yang mengikuti pemilihan. (NA)