Kapolres Lebong Ingatkan Orang Tua Jangan Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor

Kapolres Lebong Ingatkan Orang Tua Jangan Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor

 

Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin kegiatan Police Goes To School CAMKOHA di SMP Negeri 8 Kabupaten Lebong, Senin (13/7/2026).

Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan upacara bendera dan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kapolres hadir sebagai pembina upacara didampingi Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Hendra Wijaya, S.H., M.H., Ipda Rian Salvari H., S.H., serta Kepala SMP Negeri 8 Kabupaten Lebong Herudin, S.Pd.

Pembukaan MPLS ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres sebagai simbol dimulainya kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi para peserta didik baru.

Di hadapan ratusan siswa dan wali murid, AKBP Agoeng Ramadhani menyampaikan edukasi mengenai pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi langkah awal untuk menekan angka kecelakaan di jalan.

Ia mengingatkan para pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi batas usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, penggunaan helm berstandar SNI dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas juga harus menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan.

“Kecelakaan lalu lintas hampir selalu diawali oleh pelanggaran. Karena itu, disiplin harus dibiasakan sejak dini. Jangan mengendarai kendaraan bermotor apabila belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Saya juga mengajak para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi persyaratan karena keselamatan mereka merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.

Tak hanya membahas keselamatan berlalu lintas, Kapolres juga memberikan pembekalan kepada para siswa agar bijak menggunakan media sosial, menghindari perundungan (bullying), serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat mengganggu masa depan mereka.

Melalui program Police Goes To School CAMKOHA, Polres Lebong berharap tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, taat hukum, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan antusias dari para siswa. Edukasi yang diberikan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran sejak dini bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.Versi ini lebih kuat dari sisi SEO karena memuat kata kunci seperti Kapolres Lebong, SMP Negeri 8 Kabupaten Lebong, Police Goes To School, anak di bawah umur, tertib berlalu lintas, dan SIM, sehingga berpotensi lebih mudah ditemukan melalui mesin pencari. (NA)