Sidang Kasus Gita Fitri Diwarnai Keterangan Saksi yang Bertolak Belakang

Sidang Kasus Pembunuhan Gita Fitri di PN Kepahiang Memanas, Keterangan Saksi Berbenturan: Kuasa Hukum Minta Hakim Gali Keterlibatan Pihak Lain!

 

Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Faktual dan makin krusial. Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang kembali menjadi sorotan hangat dalam lanjutan persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan almarhumah Gita Fitri Ramadhani, Kamis (23/7/2026).

Agenda persidangan yang mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut mewarnai dinamika baru setelah ditemukannya kejanggalan serta perbedaan keterangan yang dinilai sangat mendasar di antara para saksi.

Berdasarkan pantauan langsung di ruang sidang, pertentangan signifikan terjadi antara saksi Hendra dan saksi Gonsi. Di hadapan Majelis Hakim dan di bawah sumpah, saksi Gonsi membeberkan fakta bahwa dirinya sempat diperintahkan oleh Hendra untuk melakukan penggantian KWh listrik. Instruksi tersebut, menurut Gonsi, disampaikan secara langsung di hadapan anak dan istrinya. Hal ini menjadi kunci penting karena keberadaan saksi mahkota/saksi keluarga tersebut dapat memperkuat konstruksi peristiwa yang sebenarnya.

Namun, pengakuan mengejutkan dari saksi Gonsi justru berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan oleh saksi Hendra di muka persidangan. Bertolak belakangnya dua kesaksian ini langsung disikapi keras oleh tim penasihat hukum keluarga korban.

Usai persidangan ditunda, Kuasa Hukum keluarga korban, Rustam Efendi, S.H., M.B.A., menegaskan kepada para awak media bahwa perbedaan keterangan ini bukanlah perkara sepele yang bisa diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum.

“Pertentangan keterangan ini bukan persoalan kecil. Ini merupakan fakta persidangan yang harus diuji secara serius karena berkaitan erat dengan rangkaian peristiwa yang sedang diperiksa. Kebenaran materiil tidak boleh dikaburkan, apalagi ditutupi oleh keterangan-keterangan yang saling berbenturan,” tegas Rustam dengan nada lugas di halaman PN Kepahiang.

Rustam menambahkan, setiap ucapan yang keluar dari mulut saksi di bawah sumpah mengandung konsekuensi hukum yang sangat berat. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Majelis Hakim dan JPU untuk tidak sekadar menjalankan formalitas persidangan, tetapi wajib menguji keabsahan setiap dalil berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami meminta Majelis Hakim menggali fakta ini sedalam-dalamnya. Jangan sampai ada celah fakta yang tertutupi atau sengaja diabaikan. Persidangan harus menjadi panggung untuk menemukan kebenaran materiil yang sejati. Kami juga mendorong JPU lebih jeli mencermati setiap pertentangan keterangan ini demi pembuktian secara utuh,” imbuhnya.

Senada dengan sang kuasa hukum, paman kandung almarhumah Gita Fitri Ramadhani, Iwan Mulyadi, yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan hari itu, tak mampu menyembunyikan rasa duka mendalam sekaligus ketegasannya dalam menuntut keadilan bagi keponakannya.

Iwan menegaskan, pihak keluarga mendorong agar proses hukum tidak berhenti pada aktor yang ada saat ini jika memang fakta persidangan mengarah pada keterlibatan pihak-pihak lain.

“Kami keluarga korban hanya minta keadilan yang seadil-adilnya. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya! Melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan hari ini, kami sangat berharap Majelis Hakim dapat memerintahkan Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut kembali kasus ini secara mendalam. Jika ada pihak lain yang turut terlibat atau menyembunyikan kebenaran, mereka juga harus diproses hukum. Jangan ada yang lolos,” ujar Iwan dengan raut wajah haru.

Menutup keterangannya di hadapan insan pers, Rustam Efendi mengutip adagium hukum klasik yang menjadi pelecut semangat perjuangan timnya dalam mengawal perkara tragis ini.

“Fiat Justitia Ruat Caelum Keadilan harus tetap ditegakkan walaupun langit runtuh,” tandasnya penuh penekanan.

Pihak keluarga bersama tim hukum memastikan akan terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan persidangan di PN Kepahiang hingga keluar putusan yang inkracht (berkekuatan hukum tetap). Masyarakat Bengkulu kini menanti, akankah tabir pemicu dan seluruh aktor yang terlibat dalam kasus tewasnya Gita Fitri Ramadhani terkuak terang benderang di hadapan meja hijau?

 

Reporter : Hendri Gunawan