Ket. Foto : Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd., mendorong agar lokasi magang siswi tersebut segera dievaluasi, Sabtu (29/8/2026)
Lebong, jurnalisbengkulu.com – Dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang siswi SMK yang tengah menjalani kegiatan magang di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebong mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd., mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut. Kendati demikian, informasi yang berkembang telah ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi bersama Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan.
Zulhendri menyampaikan bahwa pihaknya mendorong agar lokasi magang siswi tersebut segera dievaluasi. Bahkan, pemindahan lokasi magang menjadi salah satu langkah yang disarankan demi memastikan peserta didik tetap merasa aman dan nyaman.
“Saya belum dapat laporan resmi, tapi kami sudah komunikasi dengan Kacabdin. Saya sarankan untuk segera dievaluasi dan tindakan pindah lokasi magang,” ujar Zulhendri, Sabtu (29/8/2026).
Sebelumnya, pihak sekolah membenarkan adanya persoalan yang dialami siswinya. Siswi tersebut disebut meminta dipindahkan dari lokasi magang setelah merasa tidak nyaman karena mengaku mendapat tindakan fisik berupa pelukan dari seorang oknum pejabat.
Terkait perlindungan terhadap siswi tersebut, Zulhendri mengaku baru mengetahui persoalan itu melalui pemberitaan media. Ia juga menyebut mendapat informasi bahwa persoalan tersebut telah diupayakan penyelesaiannya melalui perdamaian secara kekeluargaan.
“Untuk masalah perlindungan, ini baru dari media bahwa mereka sudah melakukan perdamaian kekeluargaan. Apabila nanti diminta, kita akan mendampingi dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Zulhendri, hubungan antara pihak sekolah dan tempat pelaksanaan magang sejauh ini masih berjalan baik. Namun, mencuatnya persoalan tersebut membuat keberlangsungan kerja sama perlu dievaluasi.
“Hubungan antara sekolah dengan tempat magang masih sangat baik dan saya segera meminta untuk dievaluasi. Insyaallah Senin nanti kita akan mengambil langkah yang terbaik buat anak-anak kita,” ujarnya.
Evaluasi nantinya dapat berujung pada pemindahan peserta didik dari lokasi magang apabila dinilai diperlukan. Meski demikian, Zulhendri belum memastikan apakah instansi tersebut akan dihentikan sebagai lokasi penerimaan peserta magang.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Perempuan Bengkulu (LBHPB), Hanifatul Latifah, sebelumnya menekankan pentingnya perlindungan terhadap siswi yang diduga menjadi korban, terutama apabila yang bersangkutan masih berusia di bawah 18 tahun.
Hanifatul juga menilai relasi kuasa antara peserta didik dengan pihak yang memiliki jabatan perlu menjadi perhatian dalam proses penanganan persoalan tersebut.
Di sisi lain, dugaan peristiwa tersebut hingga kini belum dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan tersebut.
Dengan adanya perhatian dari Dikbud Provinsi Bengkulu, evaluasi terhadap lokasi pelaksanaan magang menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh untuk memastikan peserta didik memperoleh lingkungan yang aman dan nyaman selama menjalani kegiatan pendidikan.
Zulhendri menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut pada Senin mendatang setelah melakukan koordinasi dan evaluasi terkait persoalan tersebut.
Reporter: NA








