Ket. Foto : Pengemudi dan Pengelola Angkutan Umum Berfoto Bersama Satlantas Polres Lebong Usai menggelar acara silaturahmi di Pasar Terminal Kelurahan Amen, (31/8/2026)
Lebong, jurnalisbengkulu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong menggelar silaturahmi bersama pengemudi dan pengelola angkutan umum, mulai dari becak motor (bentor), angkutan desa (angdes), Organda hingga travel, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pasar Terminal Kelurahan Amen tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Radi, S.H., M.H., mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Iptu Radi didampingi Ipda Rian Hasibuan, S.H., Ipda Felix S., S.H., M.H., Aipda Bayu, Bripka Heru, Bripda Reno, Bripda Made dan Bripda Manurung.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Lebong membangun komunikasi dan kerja sama dengan para pengemudi angkutan umum dalam rangka meningkatkan kesadaran serta budaya tertib berlalu lintas.
“Kegiatan silaturahmi ini kita laksanakan sebagai upaya untuk terus menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan para pengemudi serta pengelola angkutan umum, khususnya dalam menjaga ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Lebong. Kami berharap melalui komunikasi yang baik ini, kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara semakin meningkat,” ujar Iptu Radi.
Ia menegaskan, keselamatan harus menjadi kebutuhan utama bagi setiap pengemudi saat berada di jalan raya.
“Kami juga mengingatkan agar para pengemudi selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang kendaraan roda dua, tidak membawa penumpang di atas atap angkutan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” katanya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam upaya mencegah kecelakaan sekaligus menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Lebong juga mengingatkan para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, petugas memberikan penyuluhan terkait pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang kendaraan roda dua.
Para pengemudi angkutan desa juga diingatkan agar tidak membawa penumpang di atas atap kendaraan karena berisiko membahayakan keselamatan.
Satlantas turut menyampaikan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan, jumlah bentor yang tercatat di Kabupaten Lebong mencapai sekitar 285 unit, dengan yang masih aktif diperkirakan sekitar 60 unit. Sementara itu, terdapat sekitar 58 unit travel dari Tim Lebong Bersatu serta 22 unit angkutan desa jurusan Muara Aman-Semelako.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, Satlantas Polres Lebong berharap hubungan dan kerja sama dengan para pengemudi serta pengelola angkutan umum semakin baik, khususnya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di Kabupaten Lebong.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
Reporter: NA








