Kecelakaan Maut di PTM Muara Aman Lebong, Pria 68 Tahun MD, Bocah 8 Tahun Patah Tulang

Ket. Foto : Kecelakaan Maut di PTM Muara Aman Lebong

Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Kamis (27/8/2026) sore.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih nomor polisi BD 6118 IO dengan mobil Suzuki Pick Up warna hitam nomor polisi BD 9036 AS.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Enceng (68), meninggal dunia. Sementara penumpangnya, Rizkia Kanza (8), mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Radi, S.H., M.H. membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan PTM Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara. Dalam kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara satu orang penumpang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu Radi.

Berdasarkan laporan kepolisian, mobil Suzuki Pick Up dikemudikan Maman Supriatna (25), dengan penumpang Ikbal Ahya Syahputra (26). Sementara sepeda motor Honda Scoopy dikendarai Enceng (68) dengan penumpang Rizkia Kanza (8).

Dari keterangan awal kepolisian, mobil pikap melaju dari arah Lokasari menuju Muara Aman. Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy bergerak dari arah Muara Aman menuju Lokasari.

Sesampainya di sekitar lokasi pembuangan sampah PTM, mobil pikap tersebut sempat berhenti. Setelah kembali melaju, kendaraan tersebut kehilangan kendali.

Penumpang mobil, Ikbal Ahya Syahputra, kemudian membanting setir ke kanan. Namun, kendaraan justru bergerak ke jalur kiri hingga menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang melaju dari arah berlawanan.

Benturan tersebut mengakibatkan Enceng meninggal dunia. Sementara Rizkia Kanza mengalami patah tulang pada tangan kanan dan paha kaki kiri, serta luka lecet pada wajah bagian kanan, sekitar mata kiri, dan kedua kaki.

Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Suzuki Pick Up mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri, sedangkan Honda Scoopy mengalami kerusakan pada bagian depan.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.

“Personel Satlantas Polres Lebong telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat identitas dan keterangan para pihak maupun saksi yang berada di lokasi kejadian. Peristiwa ini masih kami tangani untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Radi.

Diketahui, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan raya yang lurus dan datar dengan permukaan hotmix. Saat kejadian, cuaca dalam kondisi cerah dan arus lalu lintas cukup ramai. Lokasi kecelakaan juga berada di dekat permukiman warga.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Lebong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: NA