Curup, JurnalisBengkulu.com – Terik matahari di atas bumi Rejang Lebong siang ini terasa menyengat kulit. Musim kemarau panjang yang melanda kawasan ini bukan cuma bikin tanah pecah-pecah dan debu mengepul di jalanan, tapi juga membawa ancaman laten yang jauh lebih mengerikan: Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Melihat potensi bencana yang terus mengintai, deru mesin motor dinas Satuan Binmas Polres Rejang Lebong tak berhenti bergerak. Korps seragam cokelat ini memilih turun langsung menyusuri sudut-sudut wilayah yang rentan. Bukan cuma patroli formalitas, mereka mendatangi pemukiman, menyisir kawasan perkebunan, hingga menyapa para petani yang tengah mengolah ladang.
Di tengah kebun warga, personel Sat Binmas berdiri berhadapan langsung dengan para petani. Pesan yang dibawa sangat lugas, namun mendalam: jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar.
“Mari kita jaga Rejang Lebong dari asap. Buka lahan dengan cara yang aman, jangan dibakar. Api kecil bisa jadi bencana besar,” cetus salah satu personel di lapangan dengan nada tegas, namun ramah.
Himbauan ini bukan sekadar gertakan atau seruan ramah lingkungan belaka. Ada konsekuensi hukum berat yang siap menanti siapa saja yang nekat memantik api di tengah musim kering ini. Langkah preemtif yang diambil Kepolisian Resor Rejang Lebong ini murni untuk menggugah kesadaran kolektif: menjaga lingkungan tetap bersih, hijau, dan bebas dari kepungan asap adalah tanggung jawab bersama.
Sebelum si jago merah terlanjur mengamuk dan melahap hijau bumi Rejang Lebong, mencegah jauh lebih bijak daripada memadamkan.
Reporter : Hendri Gunawan








