Jangan Biarkan Guru Berjuang Sendirian Hadapi Masalah Hukum! LBH Perisai Keadilan & LKBH PGRI Rejang Lebong Pasang Badan

Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Peran guru di era modern tidak lagi sebatas mentransfer ilmu di dalam kelas. Saat ini, para pahlawan tanpa tanda jasa dihadapkan pada berbagai tantangan kompleks, termasuk risiko dan persoalan hukum saat menjalankan tugas keprofesiannya.

Menanggapi dinamika tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rejang Lebong menegaskan komitmen penuh untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi jajaran tenaga pendidik di Kabupaten Rejang Lebong.

Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Direktur LBH Perisai Keadilan Rejang Lebong, Joni henri SH., MH dalam sambutannya pada gelaran Konferensi Kerja/Agenda Kerja PGRI Kabupaten Rejang Lebong. Forum strategis ini dinilai menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja nyata, memperkuat soliditas PGRI sebagai organisasi perjuangan, serta menjamin kepastian hukum dan ketenagakerjaan bagi para guru.

“Menjadi guru hari ini tidak cukup hanya pintar mengajar. Kita juga perlu memahami aturan, mengetahui hak dan kewajiban, serta memahami bagaimana melindungi diri secara hukum ketika menghadapi persoalan,” ujar Direktur LBH Perisai Keadilan di hadapan jajaran Dinas Pendidikan, Pengurus PGRI, LKBH PGRI, dan seluruh peserta konferensi.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memuliakan profesi guru, LBH Perisai Keadilan menetapkan tiga pilar pendorong utama:

* Pendampingan Hukum Maksimal: Memberikan bantuan hukum dan advokasi langsung bagi guru yang membutuhkan perlindungan.

* Peningkatan Literasi Hukum: Mengedukasi dan meningkatkan pemahaman regulasi agar guru terhindar dari permasalahan hukum.

* Mengawal Kebijakan: Mengawal regulasi serta kebijakan daerah yang berkaitan langsung dengan perlindungan dan kesejahteraan guru.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PGRI merupakan “rumah besar bersama”. Jika terdapat anggota yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya, ia mengimbau agar masalah tersebut tidak dipendam sendiri atau dihadapi tanpa arah.

“Guru yang terlindungi akan dapat mengajar dengan tenang, dan guru yang mengajar dengan tenang akan melahirkan murid-murid yang berprestasi.”

Melalui konferensi kerja ini, diharapkan lahir keputusan-keputusan strategis yang dapat memperkuat soliditas organisasi, melahirkan program yang berdampak nyata, serta menciptakan iklim pendidikan yang aman dan bermartabat di Kabupaten Rejang Lebong.

Reporter : Hendri Gunawan