Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Mengantisipasi maraknya potensi tindak pidana pencurian, pembegalan (C3), hingga kecelakaan lalu lintas, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong memperketat pengawasan di kawasan perbatasan. Dua kepolisian sektor, yakni Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), dikerahkan secara intensif untuk menyisir jalur lintas Curup – Lubuk Linggau.
Langkah preventif ini difokuskan pada jam-jam rawan, baik siang maupun malam hari. Jalur antarprovinsi tersebut dikenal memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang sangat tinggi, namun rentan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pengamanan di sepanjang urat nadi transportasi tersebut menjadi prioritas utama pihak kepolisian demi menjamin keselamatan para pengguna jalan.
“Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding kami siagakan khusus untuk mengamankan jalur lintas. Patroli dilakukan siang dan malam di titik-titik rawan untuk memastikan masyarakat yang melintas merasa aman dan nyaman,” ungkap Kapolres dalam keterangannya.
Selain menyisir area rawan, para personel di lapangan turut menyapa serta memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi angkutan barang dan kendaraan pribadi. Para pengendara diingatkan untuk tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk serta senantiasa waspada terhadap situasi sekitar.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga dan pengguna jalan untuk segera memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 atau mendatangi Pos Polisi terdekat apabila melihat tindakan mencurigakan atau membutuhkan pengawalan. Kehadiran personel kepolisian secara berkala ini diharapkan mampu menjaga iklim kamtibmas tetap kondusif serta menjamin kelancaran arus lalu lintas di kawasan perbatasan tersebut.
Reporter : Hendri Gunawan








