Pelantikan SMSI Lebong, Bupati Azhari Tekankan Media Harus Akurat dan Bertanggung Jawab

Lebong, jurnalisbengkulu.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Hotel Asri Lebong, Selasa (22/9/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, unsur Forkopimda, kepala OPD, Dandim 0409/Rejang Lebong, insan pers dan tamu undangan lainnya.

Dalam kepengurusan periode 2026–2029, Bambang Sutrisno dipercaya sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lebong. Ia didampingi Eluban Rna Intan sebagai Wakil Ketua I, Mashuri, S.E. sebagai Wakil Ketua II, Sausan Citra Ramadhanty, Amd.I.Kom. sebagai Sekretaris, serta Novri Ardiansyah sebagai Bendahara.

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia berharap SMSI mampu menjadi organisasi yang solid, profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Azhari menilai keberadaan media siber semakin penting seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Namun, kecepatan pemberitaan menurutnya harus tetap diiringi dengan akurasi, keberimbangan, etika dan tanggung jawab jurnalistik.

“Pemerintah Kabupaten Lebong membutuhkan media sebagai mitra komunikasi, sementara masyarakat membutuhkan media yang mampu menyajikan informasi secara akurat dan bertanggung jawab,” ujar Azhari.

Bupati menegaskan Pemkab Lebong terbuka terhadap kritik yang objektif dan konstruktif. Menurutnya, pers memiliki fungsi kontrol sosial yang penting, namun harus tetap dijalankan secara profesional dan berpedoman pada kode etik jurnalistik serta peraturan perundang-undangan.

Ia juga mendorong SMSI Lebong memperkuat program literasi media dan literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi yang benar, belum terverifikasi maupun berpotensi menyesatkan.

“SMSI diharapkan dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI. mengatakan pelantikan tersebut menjadi momentum bagi SMSI Lebong untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola perusahaan media.

Ia mengingatkan seluruh media yang tergabung dalam SMSI agar mengedepankan akurasi, keberimbangan serta mematuhi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Herawansyah juga mendorong perusahaan media di bawah SMSI Lebong memenuhi standar verifikasi Dewan Pers serta membangun kemitraan yang sehat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, kemitraan antara media dan pemerintah bukan berarti media harus selalu membenarkan pemerintah. Sebaliknya, fungsi kontrol sosial juga harus tetap dijalankan secara profesional dan konstruktif.

Ketua SMSI Kabupaten Lebong Bambang Sutrisno menegaskan komitmen pengurus untuk menjalankan organisasi secara profesional dengan tetap menjaga independensi dan kode etik jurnalistik.

“Kami akan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh instansi, termasuk Polres Lebong. Kemitraan tetap kami bangun dengan tetap menjaga independensi dan kode etik wartawan,” tegas Bambang.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, SMSI Kabupaten Lebong diharapkan mampu memperkuat profesionalisme perusahaan media siber, meningkatkan kualitas jurnalistik serta ikut mendorong penyebaran informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Bambang Sutrisno resmi menjabat Ketua SMSI Kabupaten Lebong periode 2026–2029, sementara Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. tercatat sebagai salah satu Dewan Penasihat SMSI Kabupaten Lebong.

Redaksi