Penambangan Emas Tradisional di Lebong Tambang, Musyawarah Jadi Jalan Mencari Solusi

Penambangan Emas Tradisional di Lebong Tambang, Musyawarah Jadi Jalan Mencari Solusi

 

Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Aktivitas penambangan emas tradisional di kawasan persawahan Lobang Kacamata, Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, menjadi perhatian berbagai pihak. Persoalan ini tidak hanya menyangkut mata pencaharian penambang dan hak atas lahan, tetapi juga keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan.

Perbedaan pandangan muncul terkait rencana penutupan lubang penambangan. Sejumlah penambang menyampaikan keberatan sehingga diperlukan dialog untuk mencari penyelesaian yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

Pada Senin (19/10/2026), Deni Supendi selaku pemilik hak garap lahan menyampaikan imbauan terkait aktivitas penambangan tersebut. Kegiatan itu dihadiri Kepala Desa Lebong Tambang, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Koperasi Opic, serta unsur Linmas.

Sebelumnya, musyawarah antara pemerintah desa dan warga telah dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026) sebagai upaya membahas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Di sisi lain, aktivitas penambangan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi merusak lahan persawahan, memicu longsor atau runtuhnya lubang galian, serta mencemari tanah dan sumber air akibat pengelolaan limbah yang tidak tepat. Karena itu, penanganan persoalan ini perlu mempertimbangkan kondisi lapangan, keselamatan penambang, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan.

Penyelesaian diharapkan melibatkan pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Lebong, DPRD Kabupaten Lebong, pemilik hak garap lahan, koperasi, para penambang, serta instansi teknis yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar keputusan yang diambil didasarkan pada kajian dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, menegaskan pentingnya mengedepankan komunikasi dan musyawarah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Persoalan ini perlu dibahas secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk memperhatikan aspek keselamatan dan dampak lingkungan yang mungkin timbul dari aktivitas penambangan. Kami berharap dapat ditemukan solusi yang dapat diterima bersama dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres berharap seluruh pihak dapat menjaga hubungan baik dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu perselisihan. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan ruang bagi proses penyelesaian secara damai.

Melalui musyawarah dan koordinasi lintas pihak, persoalan penambangan emas tradisional di Lobang Kacamata diharapkan dapat menemukan solusi yang adil dan bertanggung jawab. Kepentingan ekonomi masyarakat tetap perlu diperhatikan tanpa mengabaikan keselamatan, kepatuhan terhadap hukum, serta kelestarian lingkungan untuk masa mendatang. (NA)