Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp3 Miliar di DPRD Bengkulu Utara, Publik Menanti Perkembangan Penyidikan

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp3 Miliar di DPRD Bengkulu Utara, Publik Menanti Perkembangan Penyidikan

 

Bengkulu Utara, Jurnalisbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggeledah kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terkait dugaan perjalanan dinas fiktif senilai Rp3 miliar. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa empat boks berisi ratusan dokumen dan dua unit laptop untuk kepentingan penyidikan.

Informasi tersebut disampaikan dalam tayangan Metro TV program Metro Siang pada 14 Oktober 2026. Penggeledahan dilaporkan berlangsung selama kurang lebih enam jam dengan pengawalan personel TNI bersenjata.

Dalam proses penggeledahan, penyidik menelusuri sejumlah ruangan di lingkungan kantor DPRD Bengkulu Utara untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari bahan pemeriksaan penyidik guna mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas.

Meski demikian, informasi mengenai status perkara, pihak yang telah diperiksa, dan penetapan tersangka belum dapat dipastikan berdasarkan tayangan tersebut.

Begitu pula dengan nilai Rp3 miliar yang disebutkan dalam pemberitaan. Diperlukan keterangan resmi dari Kejari Bengkulu Utara untuk memastikan apakah angka tersebut merupakan nilai anggaran yang diperiksa, dugaan penyimpangan, atau kerugian negara.

Hingga berita ini disusun, perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan barang-barang yang diamankan masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kejaksaan.

Redaksi JurnalisBengkulu.com akan berupaya meminta keterangan dari Kejari Bengkulu Utara dan DPRD Bengkulu Utara guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut.

 

Redaksi