Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Standar Harga Acuan Anggaran 2027
Bengkulu Utara, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mulai mempersiapkan penyusunan standar harga sebagai acuan perencanaan dan pelaksanaan anggaran Tahun 2027. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan laporan pendahuluan yang digelar di Ruang Command Center Pemkab Bengkulu Utara, Kamis (11/6/2026).
Rapat yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), tim penyusun, dan sejumlah pihak terkait itu menjadi tahap awal dalam merumuskan harga satuan barang dan jasa yang akan digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun anggaran mendatang.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bengkulu Utara, Ir. Alfian, M.M., mengatakan penyusunan standar harga memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan akuntabel. Menurutnya, standar harga yang disusun secara cermat akan menjadi dasar dalam menghindari ketidaksesuaian anggaran serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
Ia menekankan agar penyusunan standar harga mempertimbangkan kondisi pasar terkini sehingga harga yang ditetapkan tetap realistis dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
Selain menjadi instrumen pengendalian anggaran, penyusunan standar harga juga diharapkan mampu meminimalkan potensi deviasi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program yang direncanakan pada Tahun 2027 dapat terlaksana secara optimal.
Dalam rapat tersebut, tim penyusun memaparkan laporan pendahuluan yang kemudian dibahas bersama peserta melalui sesi diskusi. Berbagai masukan dan saran disampaikan guna menghasilkan standar harga yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi serta kebutuhan riil di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menargetkan proses penyusunan standar harga dapat diselesaikan sesuai tahapan perencanaan sehingga menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan daerah pada Tahun 2027. (Rls)











