Operasi Patuh Nala 2026, Kapolres Lebong Periksa Kelengkapan Kendaraan Anggota

Operasi Patuh Nala 2026, Kapolres Lebong Periksa Kelengkapan Kendaraan Anggota

 

Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Kedisiplinan berlalu lintas tidak hanya dituntut dari masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal kepolisian. Prinsip tersebut ditegaskan Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., saat memimpin pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kendaraan bermotor milik personel Polres Lebong, Kamis (29/10/2026) pagi.

Pemeriksaan yang berlangsung di gerbang masuk Markas Komando Polres Lebong itu melibatkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Dalam kegiatan itu, setiap personel diperiksa tanpa membedakan pengguna kendaraan dinas maupun pribadi, baik sepeda motor maupun mobil. Petugas memastikan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kondisi kendaraan dan perlengkapan keselamatan yang digunakan saat berkendara.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani menegaskan, pemeriksaan internal tersebut menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari anggotanya sendiri.

“Bukan hanya menertibkan masyarakat, anggota Polri juga harus tertib dan taat aturan berlalu lintas. Kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Agoeng.

Ia menjelaskan, personel yang ditemukan belum memenuhi persyaratan kelengkapan berkendara akan diberikan surat teguran dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan bagi Sipropam untuk melakukan pembinaan terhadap personel yang memerlukan tindak lanjut.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab setiap anggota Polri, sekaligus mencerminkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Melalui pemeriksaan tersebut, Polres Lebong menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar imbauan.

Dengan memastikan anggotanya patuh terhadap aturan, kepolisian diharapkan dapat menjadi teladan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan di jalan raya. (NA)