Bengkulu Selatan, jurnalisbengkulu.com – Setelah resmi melaporkan 3 item temuan dugaan Korupsi yang ada di Bengkulu Selatan pada Rabu lalu. Kali ini lembaga Seknas Jokowi yang dikenal pro rakyat tersebut kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan membawa laporan hasil Investigasi Team Seknas Jokowi di lapangan.
Laporan yang disampaikan Seknas Jokowi ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan tersebut sebagai berikut :
- Laporan dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Tahun 2017 di Desa Air Umban Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.
- Laporan masalah dugaan bangunan Puskesmas Tahun 2019 di Desa Trans Tanjung Aur Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.
Baca Juga : Seknas Jokowi Laporkan 3 Dugaan Korupsi ke Kejari BS
Sesampainya di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Lembaga Seknas Jokowi langsung menghadap Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Riky Musriza, SH, MH untuk memberikan laporan tersebut.
“Saya harapkan Lembaga Seknas Jokowi untuk selalu dapat mengontrol semua Program Pemerintah yang menggunakan uang rakyat,” ujar Riky Musriza, SH, MH.
Sementara itu, Lembaga Seknas Jokowi berharap dengan mengontrol program pemerintah yang menggunakan uang rakyat, Kabupaten Bengkulu Selatan bersih dari semua bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan APBN ataupun APBD.
“Harapan Kami Bengkulu Selatan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme untuk menuju Bengkulu Selatan Elok, Maju, Aman dan Sejatra (EMAS),” harap Aji selaku Kepala Divisi Komunikasi dan Kelembagaan saat diwawancarai jurnalisbengkulu.com.
(Sugianto)