Acara Akad Nikah Sepasang Pengantin DiAnjurkan Pakai Sarung Tangan

Bengkulu Tengah, JurnalisBengkulu.com- Banyak Cara untuk mengantisipasi dan mencegah Virus Corona salah satunya acara pernikahan juga termasuk untuk menangkal dan mencegah virus Corona saat ini.

Hal ini diungkapkan Sipuan.S.Ag.MM selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan bahwa acara akad nikah juga di batasi jumlah orang yang hadir dalam acara pernikahan tersebut,” Ujarnya.

Sipuan.S.Ag.MM selaku Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah menganjurkan kepada masyarakat yang menggelar acara pernikahan juga di batasi jumlahnya karena acara pernikahan itu salah satu tempat berkumpulnya orang dalam bentuk skala besar untuk di batasi juga oleh pihak Kemenag tersebut,” Jelasnya.

“Pihak Kemenag Bengkulu Tengah juga menganjurkan jika masyarakat melakukan Azad pernikahan proses akad nikah juga di batasi jumlahnya setidaknya sebanyak 10 orang yang hadir dalam acara akad nikah tersebut dan kedua pasangan pengantin juga harus menggunakan sarung tangan dan masker sebelum masuk kedalam ruangan ( rumah ),” Ungkap Sipuan.S.Ag.MM.

Kata Sipuan ini berdasarkan surat edaran dan intruksi himbauan dari Kemenag Provinsi yang saat ini pihaknya terima dan untuk proses repsesi pernikahan itu bukan wewenangnya karena itu adalah tugas pihak kepolisian untuk melarangnya tersebut,” Katanya.

” Jadi dengan ada himbau ini hendaknya masyarakat untuk memahami karena dengan cara itu pihaknya bisa menghimbau masyarakat untuk.mencegah dan antisipasi Virus Corona tersebut,” Demikiannya.

(Adek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *