Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah adanya aksi tindak pidana dijalan, Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Sajam dan Senjata api dijalur lintas Kotapadang – Pu.Tanding
Kapolsek Kotapadang. IPTU Mansyur Daud Manalu , SH, Bersama Personil Polsek Kotapadang Melaksanakan Kegiatan pemeriksaan Sajam dan Senjata api di jalan lintas Kotapadang – PU. Tanding Selasa (02/05/2023).
Dalam Kegiatan Ini Kapolsek Kota Padang Bersama Personil Polsek Kota padang Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Sajam dan Senjata api di jalur lintas Kotapadang – PU.Tanding
Kapolsek Kota Padang IPTU Mansyur Daud Manalu, SH, Mengungkapkan Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan ketertiban terhadap pengguna pengendara R2 dan R4 yang hendak melintasi jalur Kota padang – PU.Tanding.
Dengan Adanya Razia Sajam dan Senjata api anggota Polsek Kota padang diharapkan masyarakat akan merasa aman dan nyaman serta meningkatkan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Dalam Kegiatan Ini Kapolsek Kota Padang Juga Menyampaikan Pesan – Pesan Kamtibmas Agar pengguna jalan Baik R4 dan R2 agar tidak menyimpan apalagi mengunakan/memakai Sajam ataupun senjata api ketika berada dijalan raya.
Dikhawatirkan apabila menyimpan atau membawa senjata api bertentangan dengan undang – undang yang berlaku di Republik indonesia.
” Mari kita Bersama-sama Menjaga Keamanan Lingkungan Dan Jangan Ragu Untuk Berkoordinasi Dengan Pihak Kepolisian, Karena Polsek Siap Membantu Dan Melayani Masyarakat. ” Pungkas Kapolsek Kota Padang.(**)