Kaur, jurnalisbengkulu.com– Badan Pengawasan Pemilihan Umum (bawaslu) Kabupaten Kaur gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Tingkat Adhoc Panitia Pengawas Pemilihan Desa/Kelurahan se- Kabupaten Kaur, di K-Hotel Kamis 09:00 WIB, Rabu (29/07/2020).
Acara kegiatan Bimtek ini dibuka langsung Ketua Bawaslu Toni Kuswoyo, S. Sos melalui Sekertarisnya Siswanto, S. Sos secara resmi, dirinya berharap semua peserta mengikuti dan mendengarkan arahan dari pemateri agar betul-betul bermanfaat bagi PPDK (panitia pengawas desa/kelurahan) untuk mensukseskan tahapan lanjutan pilkada 9 Desember mendatang.
Dalam penyampaian, Hendra Gunawan, S. Kom staf teknis Devisi pengawasan Humas dan Hukum memaparkan salah satu bentuk kerja keras PPDK harus memahami kapasitas diri harus memahami regulasi tahapan Pilkada baik itu mendengar, melihat serta mencocokkan data dengan AKWK yang ada.
“Hasil harus akurat, teliti saat mencocokkan data dengan KTP di AKWK, saya berharap agar berkerjasama dengan pihak pemerintah Desa, Panitia Pemungutan Suara dan PPP saat berada di lapangan, ” papar Hendra Gunawan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Natijo Elem, S. I. Kom juga menyampaikan bahwa, PPDK harus berkerja keras serta memahami betul tugas dan fungsi dari PPDK yang diemban.
“Kami menekankan betul, memaksimalkan tugas-tugas kewajiban PPDK di Desa, karena setiap tahapan yaitu perencanaan, persiapan, sampai ke penetapan pada Pilkada 9 Desember mendatang, ” kata Anggota Bawaslu Natijo Elem, S. I. Kom
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri dari lima Kecamatan, muara sahung, lungkang Kule, Kinal, Padang Guci Hilir dan Kaur Utara 50 orang dan lainnya. (Eko r s)