Bidik 8 Pelanggaran Utama, Polres Rejang Lebong Siap Optimalkan Tilang Elektronik
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong bersiap menggelar Operasi Patuh Nala 2026. Berlangsung selama dua pekan penuh, operasi kewilayahan ini dijadwalkan mulai bergulir pada 8 Juni hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Selain fokus pada penegakan hukum, operasi kali ini juga menjadi momentum bagi Korps Bhayangkara untuk mengoptimalkan transformasi penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE) di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong melalui Kasat Lantas, IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa muara dari operasi ini adalah terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan. Lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu-rambu, dan mari kita jadikan diri kita sebagai pelopor keselamatan bagi sesama,” ujar IPTU Arief Abdullah kepada awak media.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Rejang Lebong telah mengantongi sejumlah poin pelanggaran kasatmata yang menjadi sasaran utama penindakan. Setidaknya, ada delapan pelanggaran yang akan dipelototi petugas di lapangan, antara lain:
- Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI.
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
- Kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor yang memalsukan atau tidak sesuai ketentuan.
- Truk atau armada angkutan yang melanggar batas dimensi dan muatan (Over Dimension dan Over Loading/ODOL).
- Pengemudi roda empat yang abai menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
- Bermain telepon genggam (handphone) saat berkendara.
- Aksi nekat melawan arus lalu lintas.
- Pengendara motor atau mobil yang masih di bawah umur.
- Mengedepankan Sisi Edukatif
Kendati demikian, IPTU Arief menggarisbawahi bahwa Operasi Patuh Nala 2026 tidak semata-mata mengejar kuantitas penilangan atau penindakan hukum. Lebih dari itu, operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif yang humanis. Petugas ingin menyentuh kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas lahir dari kebutuhan, bukan karena takut ditilang.
“Tujuan utamanya adalah membangun budaya tertib di tengah masyarakat. Jika kesadaran kolektif ini sudah tumbuh, otomatis angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di jalan raya bisa kita tekan secara signifikan,” imbuhnya.
Di akhir penyampaiannya, Satlantas Polres Rejang Lebong menyelipkan pesan mendalam bagi seluruh warga Bumi Pat Petulai:
“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan kendaraan, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Keselamatan untuk kemanusiaan, tertib berlalu lintas untuk Indonesia yang lebih baik.”
Reporter: Hendri Gunawan











