Kepahiang, JB– Peraturan Mentri Desa PDTT no 1 1 tanun 2019 tentang prioritas Dana Desa tahun 2020 menjadi peraturan Mentri Desa PDTT no 6 tanun 2020 tentang perubahan atasa peraturan Mentri Desa PDTT no 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 sebagaimana yang dimaksud oleh pemerintah agar pemerintah desa melalui program dana desa dapat menyalurkan BLT DD sebagai pembantu pemulihan perekonomi yang terdampak pandemi Covid 19 maka dari itu pemerintah pusat mewajibkan pemerintah desa merealisasi BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) namun beda halnya yang terjadi di desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu diduga kuat telah melakukan penilapan BLT DD periode ke 2 sebesar Rp 300.000 per bulan yang terhitung bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2020 tidak dibagikan kepada 17 KPM yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai tersebut.
Disaat Tim Investigasi SNN menelusuri data-data di lapangan tim menemui salah satu penerima BLT DD 2020 inisial BM (43) menjelaskan bahwa “ saya tidak menerima BLT DD tahun 2020 priode ke III sebesar 300.000/bulan yang terhitung dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 dan saya sudah menanyakan kepada bendahara (Kaur Keuangan) Desa Talang Pito betapa terkejutnya saya ketika penjelasan Kaur Keuangan menyampaikan bahwa uang BLT DD periode Oktober sampai dengan Desember sudah diambil/diserahkan kepada kepala Desa Talang Pito,” ungkap Bambang.
Saya juga menanyakan kepada ketua BPD bahwa kami sebanyak 17 KPM (Keluara Penerima Manfaat) namun kami diminta oleh ketua BPD untuk membuat surat kepada BPD agar ketua BPD dapat mempertanyakan, menjelaskan bahwa masyarakat sebanyak 17 KPM belum menerima BLT DD tahun 2020. Dan di saat pertemuan yang dilakukan oleh ketua BPD di Desa Talang Pito dan BPD mempertanyakan kepada kepala desa bahwa 17 KPM belum menerima BLT tersebut namun jawaban kepala desa sangat tidak logis,” terang Bambang.
Hari ini perwakilan masyarakat Desa Talang Pito sebagai penerima BLT Dd atas nama Bambang Irawan (43) pekerjaan tani melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib (APH).
Tak sampai disitu Tim Investigasi SNN juga mengkonfirmasi Kaur Keuangan desa Talang Pito terkait uang BLT DD tahun 2020 yang sudah diserahkan kepada Kepala Desa Talang Pito, melalui via telpon bapak Okta menjelaskan, “ benar uang BLT DD untuk bulan Oktober sampai dengan Desember sudah saya serahkan Kepada Kepala Desa yang disaksikan oleh Sekdes Talang Pito berbarengan pencairan dana desa untuk Fisik dan sudah beulang kali saya memperingati Kepala Desa mempertanyakan kenapa belum diberikan kepada masyarakat terkait BLTDD periode akhir namun tidak diindahkan oleh Kepala Desa,” terang Kaur Keuangan
Ketika dikonfimasi melalui via telpon, Kades Idrus mengungkapkan, “uang tersebut belum dicairkan oleh pihak Bank BRI,” ungkapnya. FB/TMZ (TIM)