Kaur, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Kaur , Pemkab Kaur melalui Gugus Tugas Penanganan Covid 19 kembali menyalurkan dana hibah/Bantuan Sosial (Bansos) tahap ke-dua, (13/05/2020).
Bantuan sosial yang disalurkan berupa beras sepuluh kg, yang akan diberikan kepada setiap Kepala Keluarga (KK). Bansos beras 10 kg kali ini diberikan kepada 10.703 KK yang tersebar di lima Kecamatan, Kecamatan Tanjung Kemuning, Semidang Gumay, Kinal, Luas dan Muara Sahung.
Bupati Gustil mengatakan, penyaluran dana hibah/bansos tersebut merupakan salah satu upaya Pemda Kaur untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi virus covid 19 di wilayah tersebut.
“Dampak Virus Covid 19 ini, seluruh masyarakat juga terkena imbas. Untuk itu, seluruh masyarakat di Kaur ini tanpa terkecuali, setiap KK akan mendapat beras 10 kilogram,” ujar Bupati.
Untuk diketahui, kegiatan pembagian bantuan sosial ini diikuti seluruh stekholder, baik OPD, Polres, TNI dan instansi terkait. (Eko r s)