Mukomuko, jurnalisbengkulu.com – Setelah menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mukomuko yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko pada Kamis 24 September 2020 melakukan pengundian nomor urut paslon di depan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko.
Pada pengundian nomor urut tersebut, pasangan calon Choirul Huda – Rahmadi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan calon Sapuan – Wasri mendapatkan nomor urut 2.
Dalam pleno tersebut juga melakukan penandatanganan fakta integritas oleh pasangan calon.
Terpisah, Choirul Huda – Rahmadi menyampaikan, dengan nomor urut 1 ini choirul Huda – Rahmadi bersemangat untuk memenangkan Pilkada dengan persatuan tanpa mengalah siapapun. Selain paslon Choirul Huda – Rahmadi, paslon Sapuan – Wasri juga menyampaikan dengan mendapatkan nomor urut 2 bersama kita bisa, bersama kita akan memenangkan Pilkada ini.
Penulis : Novles kurniawan