Dari Penerima Jadi Pemberi Zakat

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Dari penerima menjadi pemberi zakat, cita-cita mulia tersebut menjadi salah satu tujuan dari dibentuknya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, Drs. H. Mukhtaridi Baijuri, MM mengatakan, Bengkulu Makmur merupakan salah satu program agar suatu hari kelak, para penerima bisa menjadi pemberi zakat.

‘’Bengkulu Makmur adalah program pendistribusian Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) bantuan ekonomi produktif bagi mustahik yang sudah memiliki usaha sendiri,’’ kata Mukhtaridi Baijuri, Kamis (18/6/2020).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut berupa bantuan Ekonomi Produktif, pemberdayaan ekonomi (peralatan usaha), gerobak usaha, mitra usaha warung produktif dan Z-Mart (Zakat Mart).

‘’Persyaratan permohonan bantuan program Bengkulu Makmur adalah surat permohonan yang ditulis tangan / diketik ditujukan kepada Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Fotocopy Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu (SKTM), fotocopy BPJS Kesehatan, memiliki usaha yang sudah ada, foto usaha 4 sudut, foto diri dan denah / sketsa alamat tempat tinggal sekarang,’’ rincinya.

Ia menambahkan, untuk keterangan lebih lanjut silakan ke kantor BAZNAS Provinsi Bengkulu Jalan Asahan No. 2 Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka, samping Masjid Raya Baitul Izzah atau depan DPRD Provinsi Bengkulu Telepon. (0736) 7324800.

‘’Dengan bekal modal usaha yang diberikan, para penerima zakat diharapkan mampu meningkatkan keuntungan usahanya, sehingga akhirnya menjadi pemberi zakat untuk membantu warga lainnya,’’ demikian Mukhtaridi Baijuri.

  • Penulis: Adi HFA
  • Jurnalisbengkulu. Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *