Dewan Provinsi Bengkulu Jonaidi SP, Tekankan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, meminta kepada seluruh perusahaan di Bengkulu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Ramadhan 1445 Hijriah kepada karyawannya tepat waktu. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Jonaidi SP menekankan pentingnya pembayaran THR tepat waktu sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap karyawannya.

” saya mengimbau kepada seluruh perusahaan di Bengkulu untuk membayar THR kepada karyawannya tepat waktu. Kalau berdasarkan edaran pemerintah pusat pembayaran harus dilakukan di H-7 lebaran. Jadi harus di ikuti” ujar Jonaidi SP pada 21/3.,

Jonaidi SP juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan monitoring terhadap pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan di Bengkulu untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi.

“Dalam hal ini, pemerintah daerah juga bisa lakukan monitoring terhadap pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan di Bengkulu. Dan pembayaran THR pun harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Jonaidi SP.

Jonaidi SP berharap agar perusahaan-perusahaan di Bengkulu dapat memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan para karyawannya, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, sehingga suasana Ramadan dan Idul Fitri dapat dirasakan dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian oleh seluruh masyarakat. (ADV)