Diduga Backup Mafia Tanah, Yasmidi CS Diusir Kuasa Hukum Pemilik Lahan Sah dan Pekerja

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Seseorang yang mengaku bernama Yasmidi dan beberapa orang yang mengaku wartawan terpaksa di usir team Kuasa Hukum dan para pekerja pemagaran lahan tanah di Pekan Sabtu Kota Bengkulu. Pasalnya, mereka mencoba menghentikan dan melarang para pekerja untuk melakukan pemagaran lahan tanah.

Seperti disampaikan Tarmizi SH selaku pengacara dan Team Kuasa hukum Rio Sabri (pemilik lahan sah) bahwa Yasmidi dan sekelompok orang yang mengaku wartawan datang ke lahan dan melarang para pekerja melakukan pemagaran dan pemasangan batas patok tanah.

Cekcok terjadi saat Tarmizi SH mempertanyakan maksud dari Yasmidi dan beberapa orang wartawan melarang para pekerjanya mendirikan pagar beton. Tarmizi SH meminta memperlihatkan bukti sah kepemilikan, namun pihak Yasmidi tidak dapat memberikan bukti.

“Jika tidak dapat menunjukan bukti sertifikat maka jangan halangi para pekerja saya mendirikan pagar,” ujar Tarmizi SH.

Tarmizi SH (Kuasa Hukum Pemilik Lahan Sah) menceritakan kronologis kejadian

Akibat sikap arogan dan perkataan dari Yasmidi yang diduga menjadi backup Mafia Tanah tersebut membuat para pekerja dan team Kuasa Hukum Pemilik lahan tanah yang sah mencoba mengusir Yasmidi CS, namun Yasmidi mendorong salah satu pekerja, sontak perlakuan Yasmidi tersebut membuat para pekerja dan kuasa hukum lahan sah terpaksa mengusir Yasmidi.

Apalagi diketahui kedatangan Yasmidi dan beberapa orang yang mengaku wartawan tersebut tidak jelas dan tidak berkaitan dengan fungsi dan tugas pers tetapi diduga membuat onar dengan melarang para pekerja membuat pagar.

Atas kejadian tersebut, Team Kuasa Hukum Rio Sabri menunjukan Bukti sah kepemilikan Lahan seluas 19.959 M2 dengan nomor 02201 ditandatangani oleh kepala pertanahan HAJAR SAIN.SH. Sementara proses tertuang dalam sertifikat Pemecahan M.63/PS, Penggabungan bidang tanggal 03 09 2007 nomor : 598 /2007, Surat ukur 14-03-1988, Nomor 776 /PT /BU/1988.

Hingga berita ini ditayangkan, Yasmidi dan beberapa orang yang mengaku wartawan tersebut belum dapat dimintai keterangan usai kejadian tersebut.(m4)